BTN Siapkan KPR Kompetitif di Padang, ASN Dapat Akses Pembiayaan Rumah

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 10 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Wali Kota Padang, Fadly Amran bersama Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu saat penandatanganan kerja sama Pemko Padang dan BTN di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang, Senin (10/8/2026) siang. (Dok. Diskominfo)
Wali Kota Padang, Fadly Amran bersama Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu saat penandatanganan kerja sama Pemko Padang dan BTN di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang, Senin (10/8/2026) siang. (Dok. Diskominfo)


Sumbardaily.com - Akses pembiayaan rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Padang menjadi salah satu fokus utama dalam kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).





Melalui kolaborasi tersebut, BTN menyiapkan peluang pembiayaan perumahan bagi ASN melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi maupun nonsubsidi dengan suku bunga kompetitif.





Kerja sama Pemko Padang dan BTN itu ditandatangani di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang, Senin (10/8/2026) siang. Kesepakatan dilakukan Wali Kota Padang, Fadly Amran bersama Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu.





Kerjasama tersebut menjadi menarik karena tidak hanya menyentuh layanan perbankan dan pengelolaan keuangan pemerintah daerah.





Sektor properti dan perumahan justru menjadi salah satu ruang yang akan diperluas, terutama dalam membuka akses pembiayaan rumah bagi ASN.





Nixon LP Napitupulu menjelaskan, BTN akan menyediakan akses pembiayaan perumahan bagi ASN Pemko Padang. Fasilitas tersebut mencakup KPR subsidi dan nonsubsidi yang ditawarkan dengan suku bunga kompetitif.





"Peran BTN kini semakin luas, tidak hanya mendukung pembiayaan perumahan, tetapi juga mendorong kesejahteraan masyarakat melalui berbagai layanan dan kolaborasi. Kami siap mendukung Pemko Padang dalam pengelolaan keuangan daerah, digitalisasi layanan publik, teemasuk pengembangan UMKM, pelayanan kesehatan, dan perluasan akses perumahan bagi masyarakat," katanya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X