7 Tips Cerdas Membeli Rumah Bekas Agar Tidak Tertipu

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 8 November 2024 | 02:05 WIB
Ilustrasi Properti. (Unsplash/Tierra Mallorca)
Ilustrasi Properti. (Unsplash/Tierra Mallorca)




Pastikan sertifikat tanah atas nama pemilik dan tidak sedang dalam sengketa hukum. Hal ini untuk memastikan kepemilikan rumah yang jelas.





IMB





Cek apakah rumah tersebut memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sah. Rumah tanpa IMB dapat menimbulkan masalah di kemudian hari.





PBB





Pastikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selalu lunas. Tunggakan PBB dapat menjadi tanggung jawab Anda setelah pembelian.





Pajak-Pajak Lain





Periksa apakah ada tunggakan pajak lainnya seperti pajak penghasilan atau pajak pertambahan nilai (PPN) yang belum dibayar.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X