Harapan itu menunjukkan bahwa pelatihan imam diarahkan untuk memperhatikan peran mereka dalam kehidupan keagamaan masyarakat.
"Imam masjid dan musala menjadi bagian yang berhadapan langsung dengan jamaah, sehingga kualitas pelaksanaan tugas mereka menjadi perhatian dalam kegiatan yang digelar KAN Limau Manis," ujar Datuak Rajo Gumayang.
Sementara itu, Ketua Panitia, Wardas Tanjung menyampaikan terima kasih kepada Pemko Padang atas lahirnya Perda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau.
Ia menilai keberadaan perda tersebut diharapkan dapat semakin mengangkat marwah lembaga adat dan ninik mamak.
Dukungan terhadap penguatan lembaga adat menjadi salah satu hal yang ia sampaikan dalam rangkaian kegiatan pelatihan dan muzakarah ulama tersebut.
Wardas Tanjung menjelaskan, rangkaian kegiatan berlangsung selama dua hari, yakni 19 dan 20 September 2026. Masing-masing hari memiliki agenda berbeda, dengan pelatihan imam masjid dan musala dijadwalkan pada hari pertama, sedangkan muzakarah ulama dilaksanakan pada hari kedua.
“Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 19 dan 20 September 2026. Hari pertama pelatihan imam masjid dan musala dan hari kedua muzakarah ulama. Untuk pelatihan imam masjid dan musala ini diikuti sebanyak 40 orang," tutur eks Camat Pauh tersebut. (*)