berita

Empat Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor di Solok Selatan

Jumat, 9 Oktober 2026 | 17:04 WIB
Ilustrasi (Foto: Istimewa)



Mereka adalah Defriadi (40), warga Jorong Kampuang Dalam, Nagari Lubuk Gadang Utara; Rafli (35), warga Jorong Sariak Taba, Nagari Lubuk Gadang; serta Dani (25) dan Zul Fatrianto (35), yang sama-sama berasal dari Jorong Sungai Aro, Nagari Lubuk Gadang Timur.





Proses evakuasi berlangsung cukup lama karena lokasi penambangan berada jauh di dalam kawasan hutan. Jarak dan kondisi lokasi yang sulit dijangkau menjadi tantangan dalam upaya mengeluarkan para korban dari timbunan tanah dan bebatuan.





Setelah beberapa jam, para penambang lain yang berada di lokasi akhirnya berhasil mengevakuasi keempat korban sekitar pukul 05.00 WIB. Jenazah mereka kemudian dibawa ke rumah duka masing-masing.





Polisi mengeklaim pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian para korban dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah saat mereka berusaha mencari nafkah.





Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) masih menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum di Solok Selatan. Kepolisian setempat menyatakan terus melakukan penertiban terhadap kegiatan pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.





Andreanaldo mengatakan, upaya penindakan selama ini dilakukan melalui sejumlah langkah, mulai dari pembakaran pondok yang digunakan dalam aktivitas tambang liar hingga penyitaan peralatan kerja.





Namun, penertiban tidak selalu mudah dilakukan. Lokasi penambangan yang terisolasi dan berada jauh di kawasan hutan menjadi salah satu kendala yang dihadapi petugas ketika menjalankan operasi.





Hingga Oktober 2026, kepolisian telah menggelar razia di belasan lokasi yang diduga menjadi tempat praktik penambangan emas ilegal.

Halaman:

Tags

Terkini