berita

Pendaftaran Calon Wali Nagari Solok Selatan Ditutup, Pemungutan Suara 7 Oktober

Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:05 WIB
Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati, Senin (10/8/2026). (Foto: Pemkab Solsel)


Sumbardaily.com - Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di Kabupaten Solok Selatan memasuki tahapan lanjutan setelah pendaftaran bakal calon selesai. Sebanyak 39 nagari definitif dijadwalkan mengikuti Pilwana dengan pemungutan suara pada 7 Oktober 2026.





Bupati Solok Selatan H. Khairunas menyampaikan harapan agar proses tersebut menghasilkan pemimpin yang dapat menjalankan amanah masyarakat. Dia menyebut pendaftaran calon Wali Nagari telah ditutup pada pekan lalu dan tahapan berikutnya kini tinggal menunggu pelaksanaan sesuai jadwal.





"Kita berharap Wali Nagari yang terpilih nanti bisa menjadi pemimpin yang amanah dan sesuai harapan masyarakat Solok Selatan," kata Khairunas dalam Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati, Senin (10/8/2026).





Khairunas juga meminta Penjabat Wali Nagari yang saat ini menjalankan tugas di masing-masing nagari untuk mengawal seluruh tahapan Pilwana. Menurutnya, pengawalan tersebut diperlukan agar pelaksanaan pemilihan dapat berlangsung dengan baik.





Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga akan melakukan pengawasan terhadap rangkaian Pilwana hingga seluruh proses selesai. Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan tahapan pemilihan berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.





Pelaksanaan Pilwana sendiri telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Salah satu tahapan yang telah dilalui adalah pendaftaran Bakal Calon Wali Nagari yang berlangsung pada 1-9 Agustus 2026.





Tahapan berikutnya adalah penetapan calon sekaligus penentuan nomor urut. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada 25 September 2026.


Halaman:

Tags

Terkini