berita

198 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Padang Terima Remisi Idul Fitri 1447 Hijriah, 1 Orang Langsung Bebas

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:38 WIB
Penyerahan remisi khusus Idul Fitri 1447 Hijriah kepada warga binaan di Rutan Kelas IIB Padang usai pelaksanaan Shalat Id di Masjid Baitul Anshar, Sabtu (21/03/2026) pagi. (Dok. Rutan Padang)


Sumbardaily.com - Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah di Rutan Kelas IIB Padang tidak hanya diisi dengan ibadah, tetapi juga menghadirkan harapan baru bagi ratusan warga binaan.





Sebanyak 198 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima remisi khusus Lebaran setelah sebelumnya mengikuti rangkaian salat id yang berlangsung khidmat.





Pelaksanaan Shalat Idul Fitri digelar di Masjid Baitul Anshar Rutan Kelas IIB Padang pada Sabtu (21/03/2026) pagi.





Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat (Ditjen Pas Sumbar) bersama rombongan, petugas rutan, serta seluruh warga binaan. Suasana ibadah berlangsung tertib dan penuh kekhusyukan, dilanjutkan dengan khutbah Idul Fitri.





Momentum keagamaan ini kemudian dilanjutkan dengan penyerahan remisi khusus bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.





Dari total penerima, sebanyak 197 orang memperoleh Remisi Khusus I atau pengurangan masa pidana, sementara 1 orang mendapatkan Remisi Khusus II yang berarti langsung bebas.





Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Pemberian remisi ini menjadi bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perilaku baik serta aktif dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.


Halaman:

Tags

Terkini