Sumbardaily.com, Padang Pariaman – Seorang ayah di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) diduga nekat menghabisi nyawa pria yang mencabuli anak kandungnya.
Pelaku berinisial E ditangkap aparat Polres Pariaman, tidak lama setelah penusukan yang menewaskan Fikri (F), warga Korong Muaro, Nagari Batang Gasan.
F diketahui merupakan pelaku pertama pencabulan terhadap NB (17), yang tak lain adalah anak perempuan E sekaligus keponakan korban.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhan, membenarkan penangkapan yang berlangsung Jumat (14/11/2025) tersebut. Ia menegaskan bahwa penyidik masih mendalami rangkaian kejadian yang mendorong E melakukan penusukan.
“Pelaku E sudah kami amankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif. Kami masih mendalami motif penusukan dan runtutan lengkap peristiwa itu,” ujar Rio dikutip Senin (17/11/2025).
Peristiwa ini berawal dari laporan pencabulan yang disampaikan keluarga korban kepada SPKT Polres Pariaman pada 23 September 2025. Dalam penyelidikan, polisi menetapkan seorang tersangka lain berinisial N atas tindakan persetubuhan terhadap NB pada awal Agustus 2025.
Namun, keterangan lanjutan dari korban serta hasil visum justru mengungkap lapisan baru perkara tersebut. NB menyebut bahwa F, yang kemudian menjadi korban penusukan, merupakan pelaku pertama yang mencabuli dirinya.