berita

3 Pengedar Narkoba Diringkus di Payakumbuh, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

Rabu, 25 Juni 2025 | 16:23 WIB
Ilustrasi Penangkapan Pengedar Narkoba (Foto: Istimewa)


Sumbardaily.com, Payakumbuh – Tiga orang tersangka penyalahguna narkoba di Payakumbuh, ditangkap di dua lokasi berbeda, Senin (23/6/2025). Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat lebih dari 12 gram.





Kasatres Narkoba AKP Hendra, mengungkapkan barang bukti tersebut terdiri dari beberapa paket besar dan kecil, serta sejumlah perlengkapan pendukung.





"Total barang bukti sabu mencapai 12 gram lebih, belum termasuk barang bukti lainnya yang turut kami amankan," kata Hendra saat memberikan keterangan pers pada Selasa (24/6/2025).





Penangkapan bermula dari hasil penyelidikan terhadap seorang residivis berinisial ER. Berdasarkan informasi yang dihimpun Sat Narkoba Polres Payakumbuh, tersangka ER diketahui masih aktif mengedarkan sabu meskipun telah beberapa kali keluar-masuk penjara.





Ia ditangkap saat berada di sebuah kebun di kawasan Jorong Seberang Parit, Kecamatan Akabiluru.





Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus dalam plastik bening. ER mengaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka lainnya berinisial BB dengan harga Rp 250.000.





Dari pengakuan tersebut, tim langsung bergerak ke rumah BB yang beralamat di lokasi yang sama.


Halaman:

Tags

Terkini