Minyak goreng juga menjadi bagian dari komoditas yang dijual dalam operasi pasar tersebut. Sebanyak 320 kemasan minyak goreng berisi dua liter disediakan dengan harga Rp 30.000 per kemasan.
"Untuk minyak goreng, kami menyediakan 320 kemasan berisi dua liter dengan harga Rp 30.000 per kemasan. Komoditas ini kami siapkan agar masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau," kata Edvidel.
Gerakan Pangan Murah tersebut secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat Kota Payakumbuh. Untuk mengantisipasi pembelian dalam jumlah besar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, warga yang hendak berbelanja diwajibkan menunjukkan lembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat transaksi.
Edvidel memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan untuk menyeimbangkan harga pasar tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2026. (*)