Gerakan Pangan Murah di Payakumbuh, Cabai Merah Dijual Rp 50 Ribu per Kg

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 21 Oktober 2026 | 20:17 WIB
Ilustrasi Kebutuhan Pokok (Foto: Kominfo Padang Panjang)
Ilustrasi Kebutuhan Pokok (Foto: Kominfo Padang Panjang)


Sumbardaily.com – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menggelar Gerakan Pangan Murah untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi daerah. Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Payakumbuh Selatan, Rabu (21/10/2026), cabai merah dijual seharga Rp 50.000 per kilogram.





Operasi pasar tersebut digelar bertepatan dengan peringatan Hari Pangan Sedunia 2026. Sejumlah komoditas strategis disediakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, mulai dari beras, cabai merah, bawang merah, gula pasir, telur ayam, hingga minyak goreng.





Cabai merah menjadi salah satu komoditas yang paling diminati warga. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berupaya membantu masyarakat menghadapi fluktuasi harga bahan pokok di pasaran, terutama komoditas yang berpotensi memicu inflasi.





Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman memantau langsung pelaksanaan Gerakan Pangan Murah tersebut. Elzadaswarman mengatakan, operasi pasar merupakan langkah strategis pemerintah untuk meredam gejolak harga, khususnya pada komoditas yang memiliki pengaruh terhadap inflasi daerah.





"Melalui gerakan pangan murah ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh beras, cabai merah, bawang merah, telur ayam, dan minyak goreng dengan harga yang jauh lebih terjangkau," kata Elzadaswarman.





Program tersebut mengacu pada Gerakan Pangan Murah yang didorong Badan Pangan Nasional (Bapanas). Pelaksanaannya membutuhkan kerja sama berbagai pihak agar pasokan pangan tetap tersedia dan distribusi berjalan lancar.





Menurut Elzadaswarman, kestabilan harga tidak hanya bergantung pada pelaksanaan operasi pasar. Kelancaran distribusi dan ketersediaan barang juga menjadi faktor penting yang perlu dijaga bersama oleh pemerintah, distributor, petani, dan pelaku usaha.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X