Sumbardaily.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan lima wanita dalam patroli penertiban yang digelar pada Sabtu dini hari (17/10/2026). Petugas menjaring empat wanita dari sejumlah tempat hiburan malam, sedangkan satu orang lainnya ditemukan di kawasan Taman Rimbo Kaluang.
Operasi tersebut merupakan bagian dari pengawasan ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Padang. Patroli dilakukan untuk menjaga situasi kota tetap aman dan kondusif, terutama di sejumlah titik keramaian yang masih ramai aktivitas hingga larut malam.
Dalam operasi itu, petugas menyisir sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pengawasan, mulai dari tempat hiburan malam hingga ruang publik. Kawasan yang diperiksa meliputi Taman Rimbo Kaluang, ikon wisata Jembatan Siti Nurbaya, serta Jalan Batang Arau.
Pengawasan tidak hanya menyasar aktivitas operasional tempat hiburan malam. Petugas juga memantau kelompok muda-mudi yang masih berkumpul di sejumlah ruang publik hingga larut malam.
Dari hasil penertiban di beberapa lokasi tersebut, lima wanita diamankan oleh petugas. Empat orang ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam, sementara seorang wanita lainnya diamankan di kawasan Taman Rimbo Kaluang.
Kelima wanita tersebut selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan patroli rutin menjadi bagian dari komitmen jajarannya untuk menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat. Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum.