Sumbardaily.com - Setelah mengabdi selama 34 tahun 9 bulan, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padang, Corri Saidan, akan mengakhiri masa tugasnya pada 31 Oktober 2026.
Perjalanan kariernya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang mencakup berbagai bidang, mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan, pertanian, pengawasan internal, hingga pelayanan perizinan dan administrasi pemerintahan.
Corri menjadi salah satu dari empat pejabat di lingkungan Pemko Padang yang memasuki masa purna tugas sepanjang tahun 2026.
Dari empat pejabat tersebut, dua merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama dan dua lainnya pejabat administrator.
Wali Kota Padang, Fadly Amran secara resmi melepas Corri dalam rapat bulanan Pemkot Padang di Ruang Abu Bakar Ja'ar, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (12/10/2026).
Pelepasan itu menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian Corri selama lebih dari tiga dekade di pemerintahan daerah.
Selain Corri, dua pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah memasuki masa purna tugas pada 2026 adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, yang mengakhiri masa tugas pada 1 Mei 2026, serta Corri yang memasuki masa purna tugas pada Oktober.