Sumbardaily.com - Lahan negara di kawasan Bukit Gombong, Kabupaten Solok, menjadi salah satu potensi yang dibahas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) saat menjajaki kerja sama dengan Badan Bank Tanah.
Lahan yang dikelola lembaga tersebut berpeluang dimanfaatkan untuk mendukung reforma agraria, termasuk kemungkinan redistribusi tanah kepada masyarakat atau petani penggarap sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembahasan itu berlangsung dalam pertemuan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, di Jakarta, Selasa (6/10/2026). Penjajakan tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah negara agar lebih produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Mahyeldi mengatakan, peluang kerja sama itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumbar mendukung pelaksanaan reforma agraria. Selain itu, pemanfaatan tanah juga diharapkan dapat mendorong pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, rencana tersebut belum memasuki tahap pelaksanaan. Mahyeldi menegaskan, pembicaraan dengan Badan Bank Tanah masih berupa penjajakan awal sehingga perlu ditindaklanjuti melalui kajian internal pemerintah daerah.
“Pembicaraan kemarin baru penjajakan awal. Kita perlu mempelajarinya lebih detail di tingkat internal, sehingga kebijakan yang nantinya kita ambil betul-betul tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mahyeldi saat dikonfirmasi di Padang, Sabtu (10/10/2026).
Ia meminta perangkat daerah terkait mempelajari lebih lanjut potensi kerja sama tersebut sebelum menentukan langkah berikutnya. Kajian diperlukan agar pemanfaatan tanah negara dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan tidak hanya berorientasi pada nilai ekonomi.