Sidak LPG 3 Kg di Payakumbuh, Stok Aman tapi Ada Agen Minta Tambahan Kuota

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:03 WIB
Sidak yang berlangsung Kamis (8/10/2026) itu menyasar sejumlah agen dan pangkalan di Kecamatan Payakumbuh Timur dan Payakumbuh Utara. (Foto: Pemko Payakumbuh)
Sidak yang berlangsung Kamis (8/10/2026) itu menyasar sejumlah agen dan pangkalan di Kecamatan Payakumbuh Timur dan Payakumbuh Utara. (Foto: Pemko Payakumbuh)


Sumbardaily.com - Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian BBM dan LPG 3 kilogram di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, menemukan stok gas bersubsidi dalam kondisi aman saat melakukan inspeksi mendadak (sidak). Namun, di tengah alokasi pasokan yang dinilai besar, terdapat satu agen yang mengajukan permohonan tambahan kuota.





Sidak yang berlangsung Kamis (8/10/2026) itu menyasar sejumlah agen dan pangkalan di Kecamatan Payakumbuh Timur dan Payakumbuh Utara. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ketersediaan LPG bersubsidi, kesesuaian harga jual, kondisi tabung, serta ketepatan distribusi kepada masyarakat.





Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Payakumbuh, A. Arifianto, mengatakan tim turun langsung untuk mencocokkan data administrasi distribusi dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Pemeriksaan juga mencakup ketersediaan stok, jadwal pasokan, dan riwayat kekosongan LPG.





"Kita mengecek profil, data umum dan kondisi riil di tingkat agen maupun pangkalan. Dari sampel yang kita lihat, stok LPG aman dan tidak ditemukan kendala kelangkaan," kata Arifianto.





Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa persediaan tabung di gudang agen dan pangkalan. Tim juga menimbang kelayakan serta berat tabung dan mengantisipasi kemungkinan penimbunan stok secara ilegal.





Selain stok, harga jual LPG 3 kg turut menjadi perhatian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, harga LPG bersubsidi di tingkat agen ditemukan sebesar Rp 15.000 per tabung. Sementara itu, harga di tingkat pangkalan mencapai Rp 17.000 per tabung.





Arifianto menyebut harga yang ditemukan masih sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dan tercantum pada papan informasi.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X