Karaoke hingga Larut Malam Ganggu Warga, Satpol PP Padang Beri Teguran

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 4 Oktober 2026 | 12:36 WIB


Sumbardaily.com – Aktivitas karaoke di sejumlah warung di Kota Padang yang berlangsung dengan suara musik keras hingga larut malam mulai mendapat perhatian dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Petugas turun langsung memberikan edukasi kepada pemilik usaha agar aktivitas karaoke tidak mengganggu ketenteraman dan waktu istirahat masyarakat di sekitar.





Penertiban tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Satpol PP Kota Padang bersama Dubalang Kota dan pihak kecamatan mendatangi sejumlah pemilik warung untuk menyampaikan imbauan terkait penggunaan fasilitas karaoke.





Perhatian petugas muncul setelah penggunaan musik karaoke dengan volume tinggi dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan warga, terutama ketika aktivitas tersebut berlangsung hingga larut malam. Karena itu, pemilik usaha diminta mengatur tingkat suara agar kegiatan ekonomi tetap dapat berjalan tanpa menimbulkan gangguan bagi lingkungan.





Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra menindaklanjuti persoalan tersebut dengan menurunkan Kepala Bidang Sumber Aparatur, Malizar Ade. Dalam pelaksanaan di lapangan, Malizar Ade didampingi Kasi Penegak Peraturan Perundang-undangan serta Kasi Bina Potensi Perlindungan Masyarakat.





Jajaran petugas kemudian menyambangi sejumlah warung di wilayah Kota Padang. Kedatangan tersebut tidak semata-mata untuk memberikan teguran, tetapi juga menyampaikan edukasi kepada pemilik usaha mengenai pentingnya menjaga ketenteraman dan kenyamanan masyarakat di sekitar tempat usaha.





Para pemilik warung diminta memperhatikan batas kewajaran ketika menggunakan fasilitas karaoke. Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah tingkat kebisingan yang ditimbulkan musik sehingga dapat memengaruhi kenyamanan warga, khususnya masyarakat yang berada di lingkungan sekitar warung.





Chandra Eka Putra mengatakan langkah yang dilakukan jajarannya merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap kemungkinan munculnya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum atau Trantibum di Kota Padang.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X