Waspada Cuaca Ekstrem di Padang! Gelombang 2,5 Meter dan Angin Kencang Mengintai

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:06 WIB
Ilustrasi Cuaca Ekstrem (Foto: Dok Istimewa)
Ilustrasi Cuaca Ekstrem (Foto: Dok Istimewa)


Sumbardaily.com – Ancaman cuaca ekstrem mengintai Kota Padang dan wilayah perairan di sekitarnya dalam beberapa hari ke depan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang meminta masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menyusul potensi hujan deras yang disertai angin kencang hingga gelombang laut mencapai 2,5 meter.





Imbauan tersebut dikeluarkan BPBD Kota Padang pada Jumat (21/8/2026) untuk mengantisipasi potensi bencana dalam tiga hingga empat hari ke depan. Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus karena wilayah Kota Padang saat ini juga berada dalam kategori curah hujan tinggi.





Berdasarkan informasi BMKG Maritim Teluk Bayur dan Stasiun Klimatologi Minangkabau, gelombang di sejumlah wilayah perairan Sumatera Barat (Sumbar) berpotensi mencapai ketinggian 2,5 meter. Wilayah yang perlu mewaspadai kondisi tersebut meliputi Perairan Padang, Padang Pariaman, Siberut, hingga Pesisir Selatan.





Selain gelombang tinggi, kecepatan angin diperkirakan berada pada kisaran 4-16 knots dengan arah angin dari Tenggara/Timur.





Kondisi laut juga dipengaruhi fenomena pasang surut. Pasang air laut diprediksi berlangsung pada pukul 21.00-03.00 WIB, sementara fase surut diperkirakan terjadi pada pukul 15.00-18.00 WIB.





Nelayan Diminta Tunda Melaut





Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Padang, Hendri Zulviton, secara khusus meminta nelayan menunda aktivitas melaut selama tiga hari ke depan. Imbauan tersebut diberikan sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi cuaca dan perairan yang berpotensi membahayakan keselamatan.





Hendri mengatakan nelayan yang hendak mencari ikan di kawasan pantai Kota Padang diminta mempertimbangkan kondisi cuaca sebelum menjalankan aktivitasnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X