Bukittinggi Kirim Dua Perwakilan ke MTQ Nasional Korpri ke-8 di Makassar

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:06 WIB
Prosesi pelepasan berlangsung di ruang pertemuan Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Rabu (19/8/2026). (Foto: Pemko Bukittinggi)
Prosesi pelepasan berlangsung di ruang pertemuan Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Rabu (19/8/2026). (Foto: Pemko Bukittinggi)


Sumbardaily.com - Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias melepas dua perwakilan Kota Bukittinggi yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional Tingkat Korpri ke-8 di Makassar. Keduanya akan membawa nama Bukittinggi dalam ajang keagamaan tingkat nasional tersebut.





Prosesi pelepasan berlangsung di ruang pertemuan Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Rabu (19/8/2026). Dua perwakilan tersebut dipersiapkan untuk mengikuti perlombaan yang dijadwalkan berlangsung mulai 24 Agustus 2026 mendatang.





Kedua perwakilan Kota Bukittinggi itu berasal dari latar belakang profesi yang berbeda. Mereka akan turun pada cabang perlombaan masing-masing dalam MTQ Nasional Tingkat Korpri ke-8.





Perwakilan pertama yakni Nofi Yanti, S.Pd.I., yang merupakan Penyuluh Agama Fungsional Kecamatan Guguak Panjang. Ia akan mengikuti cabang Doa Putri dalam MTQ Nasional Tingkat Korpri ke-8.





Sementara itu, perwakilan kedua adalah Hardiyanti Maiyuna, S.IQ., S.Pd., guru Pendidikan Agama Islam SMA Negeri 4 Bukittinggi. Ia akan mengikuti cabang Hifzil 7 Surat Pilihan Putri.





Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada kedua perwakilan yang akan tampil membawa nama Kota Bukittinggi di tingkat nasional. Ia berharap keduanya dapat mengikuti seluruh rangkaian perlombaan dengan baik.





Ramlan juga meminta kedua kafilah memberikan penampilan terbaik selama mengikuti MTQ Nasional Tingkat Korpri ke-8. Menurutnya, kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menunjukkan kemampuan sekaligus menjaga nama baik daerah.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X