Satpol PP Padang Sita Lapak PKL yang Tinggalkan Dagangan di Fasilitas Umum

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 3 Juni 2026 | 23:46 WIB


Sumbardaily.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih memanfaatkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) sebagai lokasi berjualan. Penertiban tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Rabu (3/6/2026) siang.





Langkah tegas yang dilakukan Satpol PP Padang ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta mempertahankan keindahan lingkungan perkotaan. Meski berbagai imbauan dan sosialisasi telah berulang kali diberikan, petugas masih menemukan sejumlah pedagang yang menggunakan fasilitas publik untuk aktivitas berdagang.





Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa sebelum tindakan penertiban dilakukan, pihaknya telah menjalankan berbagai pendekatan persuasif kepada para pedagang. Selain memberikan imbauan secara langsung, petugas juga rutin melakukan pengawasan di kawasan tersebut.





Menurut Chandra, kondisi di lokasi yang sebelumnya sudah cukup tertib kembali berubah setelah petugas menemukan adanya pedagang yang menempatkan lapak dagangan di atas fasilitas umum. Bahkan, dalam sejumlah kasus, terdapat lapak yang ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya.





“Kami sudah sering memberikan imbauan dan melakukan penertiban di kawasan tersebut. Bahkan sebelumnya kondisi lokasi sudah cukup tertib. Namun saat patroli dan pengawasan kembali dilakukan, masih ditemukan sejumlah pedagang yang menempatkan lapak dagangannya di atas fasilitas umum, bahkan ada yang meninggalkan lapaknya begitu saja,” ujar Chandra Eka Putra.





Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan. Sejumlah lapak dan perlengkapan dagang yang ditemukan berada di atas fasilitas umum serta ditinggalkan pemiliknya diamankan sebagai bagian dari proses penegakan aturan.





Selain melakukan penertiban, Satpol PP Kota Padang juga tetap mengedepankan pendekatan edukatif kepada para pedagang. Petugas memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga fungsi fasilitas umum dan mengarahkan para pedagang agar menjalankan usaha di lokasi yang tidak melanggar ketentuan yang berlaku.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X