Wacana Pemindahan Tiga Nagari ke Dharmasraya Mengemuka, Pemkab Solok Selatan Buka Suara

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 2 Juni 2026 | 15:05 WIB
Bupati Solok Selatan melalui Sekretaris Daerah, Dr. H. Syamsurizaldi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah cepat dengan menggelar rapat koordinasi bersama berbagai pihak terkait guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai informasi yang beredar. (Foto: Pemkab Solsel)
Bupati Solok Selatan melalui Sekretaris Daerah, Dr. H. Syamsurizaldi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah cepat dengan menggelar rapat koordinasi bersama berbagai pihak terkait guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai informasi yang beredar. (Foto: Pemkab Solsel)


Sumbardaily.com - Munculnya wacana pemindahan tiga nagari di Kecamatan Sangir Batang Hari ke Kabupaten Dharmasraya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.





Menyikapi isu yang berkembang tersebut, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menjaga keutuhan wilayah sekaligus menghormati setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.





Tiga wilayah yang menjadi sorotan dalam pemberitaan dan perbincangan publik itu adalah Nagari Lubuk Ulang Aling, Nagari Lubuk Ulang Tengah, dan Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan.





Bupati Solok Selatan melalui Sekretaris Daerah, Dr. H. Syamsurizaldi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah cepat dengan menggelar rapat koordinasi bersama berbagai pihak terkait guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai informasi yang beredar.





Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Solok Selatan dan melibatkan organisasi perangkat daerah terkait, pemerintah nagari, tokoh adat, serta unsur masyarakat.





“Pemerintah daerah memahami, dan menindaklanjuti setiap isu yang berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, rapat koordinasi pada 19 Mei lalu, dilaksanakan untuk memperoleh informasi yang utuh, mendengarkan pandangan para pemangku kepentingan, serta memastikan seluruh proses berjalan secara terbuka dan objektif,” ujar Syamsurizaldi pada Senin (1/6/2026).





Dari hasil pembahasan dalam rapat tersebut, pemerintah daerah memperoleh sejumlah informasi penting. Salah satunya, tidak ditemukan adanya musyawarah resmi yang melibatkan unsur pemerintah nagari, ninik mamak, alim ulama, Badan Musyawarah (Bamus), maupun tokoh masyarakat terkait wacana perpindahan wilayah tersebut.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X