Sopir di Payakumbuh Nekat Gelapkan Uang Operasional Perusahaan, Tinggalkan Truk Bermuatan Batubara

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 18 Mei 2026 | 02:30 WIB
Ilustrasi Penangkapan Tersangka Kriminal (Foto: Freepik)
Ilustrasi Penangkapan Tersangka Kriminal (Foto: Freepik)


Sumbardaily.com – Seorang sopir perusahaan pengangkutan barang berinisial AP (33) ditangkap jajaran Polres Payakumbuh setelah diduga membawa kabur uang operasional perusahaan senilai Rp5,8 juta. Tidak hanya itu, pelaku juga meninggalkan truk bermuatan batubara di sebuah rumah makan di Kabupaten Sijunjung.





Kasus dugaan penggelapan tersebut terungkap setelah pihak perusahaan melaporkan tindakan pelaku yang menghilang usai menerima dana operasional untuk perjalanan pengangkutan batubara dari Tebo, Jambi menuju Dumai, Riau.





Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar, menjelaskan kejadian bermula pada Januari 2026 ketika AP yang bekerja sebagai sopir di PT Makmur Sentosa Transport mendapat tugas mengantarkan muatan batubara.





Untuk mendukung perjalanan tersebut, pihak perusahaan selaku korban telah mencairkan dana operasional dan upah kerja secara bertahap. Uang itu ditransfer ke beberapa rekening sesuai arahan pelaku.





Namun bukannya menyelesaikan pekerjaan, pelaku justru diduga membawa kabur dana operasional perusahaan dan meninggalkan kendaraan pengangkut batubara di wilayah Sijunjung.





“Alih-alih menyelesaikan tugas, pelaku justru meninggalkan truk bermuatan batubara di salah satu rumah makan di Sijunjung,,” ujar Iptu Andrio Siregar, dikutip Senin (18/5/2026).





Selain meninggalkan kendaraan, polisi juga menemukan fakta bahwa salah satu ban truk telah diganti menggunakan ban bekas sebelum pelaku melarikan diri dan tidak dapat dihubungi kembali.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X