Sentuhan Kepedulian Pemko Padang, 112 Anak Yatim Piatu Binaan Terima Santunan Rp37 Juta

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 13 Maret 2026 | 02:19 WIB
Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Maigus Nasir menyerahkan santunan kepada 112 anak yatim dan piatu binaan Pemerintah Kota (Pemko) Padang dengan total bantuan mencapai Rp37 juta. (Dok. Prokopim)
Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Maigus Nasir menyerahkan santunan kepada 112 anak yatim dan piatu binaan Pemerintah Kota (Pemko) Padang dengan total bantuan mencapai Rp37 juta. (Dok. Prokopim)


Sumbardaily.com, Padang - Kepedulian terhadap anak yatim piatu kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Melalui momentum Ramadan, Pemko Padang menyalurkan santunan kepada ratusan anak yatim piatu binaan yang berada di lingkungan Balai Kota Padang.





Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Maigus Nasir kepada anak yatim dan piatu binaan Masjid Ukhuwah Balai Kota Padang di kawasan Aia Pacah, Kamis (12/3/2026) siang.





Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan anak-anak yang kehilangan orang tua.





Total santunan yang disalurkan mencapai Rp37 juta. Dana tersebut diberikan kepada 112 anak yatim dan piatu binaan yang selama ini mendapatkan perhatian dan pembinaan melalui Masjid Ukhuwah di lingkungan Balai Kota Padang.





"Kita berharap santunan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan anak-anak kita, terutama di bulan suci Ramadan," ucap Maigus.





Menurut Maigus Nasir, kepedulian terhadap anak yatim dan piatu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.





“Anak-anak yatim dan piatu adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk terus hadir memberikan perhatian dan dukungan agar mereka tetap mendapatkan kesempatan yang baik dalam menjalani kehidupan dan meraih masa depan,” ujarnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X