Pelaku Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman Ditangkap

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 6 Januari 2026 | 11:40 WIB
Ilustrasi Penangkapan Pelaku Pencurian (Foto: Pixabay)
Ilustrasi Penangkapan Pelaku Pencurian (Foto: Pixabay)


Sumbardaily.com, Pasaman - Kasus dugaan penganiayaan terhadap Nenek Saudah (68) di Kabupaten Pasaman bergerak cepat menuju proses hukum.





Kepolisian Resor (Polres) Pasaman dilaporkan telah menetapkan seorang pria berinisial IS (26) sebagai terduga pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif.





Korban, yang dikenal dengan nama Nenek Saudah, menjadi perhatian publik karena usianya yang lanjut dan posisi kasus ini yang sensitif di tengah masyarakat.





Begitu laporan diterima, jajaran Polres Pasaman membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim, Satintelkam, Polsek Rao, serta dibantu Tim Resmob Polda Sumbar. Tim segera turun ke lapangan untuk menghimpun keterangan serta menelusuri kronologi kejadian.





Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat menjelaskan bahwa penyidik mengarah pada pria berinisial IS, yang juga dikenal dengan sebutan MK.





"Terduga pelaku tercatat sebagai mahasiswa dan berdomisili di Jorong VI Lubuk Aro, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menyimpulkan bahwa pelaku bertindak seorang diri tanpa ada pihak lain yang terlibat," ujar Agus dalam keterangannya.





Pemicu peristiwa itu, kata Agus, diduga berkaitan dengan persoalan internal keluarga, khususnya sengketa tanah kaum.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X