Lantik Pejabat Tanpa Beritahu Wakil Bupati, Ini Penjelasan Pj Sekda Dharmasraya

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 27 Oktober 2025 | 06:41 WIB
Pj Sekda Dharmasraya Jasman saat melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Dharmasraya, Jumat (24/10/2025). (Foto: Istimewa)
Pj Sekda Dharmasraya Jasman saat melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Dharmasraya, Jumat (24/10/2025). (Foto: Istimewa)


Sumbardaily.com, Dharmasraya – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Dharmasraya, Jasman, memberikan klarifikasi terkait polemik pelantikan enam pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya yang digelar Jumat, 24 Oktober 2025.





Jasman menegaskan, pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan pelimpahan kewenangan resmi dari Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, dan sama sekali tidak ada unsur kesengajaan untuk tidak memberitahu Wakil Bupati Leli Arni.





“Memang benar, saya melantik enam orang pejabat struktural dan fungsional atas pelimpahan kewenangan dari Ibu Bupati. Namun sama sekali tidak ada maksud untuk tidak memberitahu Ibu Wakil Bupati. Secara aturan, Sekda dapat melantik pejabat sepanjang ada pelimpahan kewenangan oleh Bupati. Itu dibolehkan dan tidak melanggar ketentuan,” ujar Jasman dalam keterangannya, dikutip Senin (27/10/2025).





Menurut Jasman, pelantikan tersebut merupakan agenda rutin yang telah dijadwalkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dharmasraya) pada pukul 09.00 WIB. Ia mengaku sudah tiba di kantor sekitar pukul 08.50 WIB dan berupaya untuk menemui Wakil Bupati sebelum acara dimulai guna melaporkan pelaksanaan kegiatan tersebut.





“Saya sempat ke ruangan beliau, tapi menurut staf, Ibu Wakil masih ada kegiatan di luar kantor. Karena waktu pelaksanaan sudah dekat dan saya juga harus menghadiri kegiatan lain di Kejaksaan Negeri Dharmasraya, maka pelantikan tetap kami lanjutkan,” jelasnya.





Upaya Klarifikasi dan Permohonan Maaf





Jasman mengungkapkan, setelah pelantikan selesai, ia bermaksud untuk segera menemui Wakil Bupati guna memberikan laporan resmi. Namun pada saat yang hampir bersamaan, Wakil Bupati telah lebih dahulu kembali ke ruangannya.





“Saat itu terjadi sedikit miskomunikasi karena OPD yang bertanggung jawab menyelenggarakan pelantikan belum memberi tahu Ibu Wakil Bupati. Saya langsung menegur Plt Kepala BKPSDM yang hadir di tempat, dan kami sepakat memperbaiki koordinasi agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” tuturnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X