Sumbardaily.com, Padang Pariaman – Polres Padang Pariaman mengambil langkah strategis dengan memberlakukan sistem buka tutup di ruas Jalan Padang-Bukittinggi, tepatnya di Kilometer (KM) 61500 Puncak Malibo Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Kebijakan ini diambil menyusul terjadinya longsor yang mengakibatkan terbannya bahu jalan di kawasan tersebut.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir melakukan inspeksi langsung ke lokasi kejadian pada Sabtu (8/2/2025).
Dalam tinjauan tersebut, ia menekankan pentingnya kehati-hatian bagi para pengguna jalan yang melintas di area terdampak.
"Kami menghimbau seluruh pengguna jalan, baik dari arah Padang ke Bukittinggi maupun sebaliknya, untuk meningkatkan kewaspadaan saat melewati titik ini. Terjadi bottle neck atau penyempitan jalur akibat longsor yang berdampak pada kondisi bahu jalan," jelas Ahmad Faisol Amir di lokasi kejadian.
Pemberlakuan sistem buka tutup yang dimulai Sabtu (8/2/2025) merupakan upaya untuk mengatur arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan panjang di kawasan terdampak.
Situasi ini semakin membutuhkan perhatian khusus mengingat kondisi cuaca yang mulai gerimis di area tersebut.