Tanam Ganja Belakang Rumah, Pria di Tanah Datar Ditangkap Polisi

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 8 September 2023 | 22:23 WIB
Ilustrasi Ganja (Foto: Dok Mdzol.com)
Ilustrasi Ganja (Foto: Dok Mdzol.com)


Sumbardaily.com, Tanah Datar - Tanam ganja di kebun belakang rumah, seorang pria di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi.





Pria yang diketahui berinisial BH (35), warga Kecamatan Tanjung Baru itu ditangkap di rumahnya.





"Terduka pelaku ditangkap Tim Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar, Selasa (5/9/2023," ujar Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra dalam keterangannya, Jumat (8/9/2023).





Saat ditangkap, dari tangan BH ditemukan barang bukti satu paket sedang diduga narkotika jenis ganja.





Menemukan barang bukti tersebut, polisi menggeledah seluruh bagian rumah BH. Hasil penggeledahan, polisi menemukan 21 batang ganja yang ditanam di kebun belakang rumahnya.





"Saat diinterogasi, terduga pelaku ini mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan itu miliknya," sebutnya.





Saat ini, BH beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Datar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*/red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X