Sementara itu, lahan ketiga berada di belakang Kantor Camat Koto Tangah, dengan luas sekitar 3.000 meter persegi. Ketiga lokasi tersebut berada di wilayah yang sama, sehingga memudahkan perencanaan tata ruang dan penyediaan infrastruktur pendukung bagi warga terdampak bencana.
Meski lahan telah tersedia, Desmon menegaskan bahwa proses pembangunan hunian tetap masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pimpinan daerah. Penentuan lokasi final huntap akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kelayakan lahan, kebutuhan korban, serta kebijakan dari pemerintah pusat.
“Pembangunan huntap ini masih menunggu arahan dari Wali Kota Padang, termasuk di lokasi mana yang akan ditetapkan. Saat ini, pihak terkait juga sedang melakukan pendataan terhadap warga yang berhak menerima hunian tetap,” ungkapnya.
Saat ini, sebagian besar korban banjir bandang masih menempati hunian sementara (huntara) yang disediakan di Rumah Khusus Kecamatan Koto Tangah. Huntara tersebut bersifat sementara dan hanya menjadi solusi awal dalam fase pemulihan pascabencana.
Apabila pembangunan hunian tetap telah mendapat kepastian dari pemerintah pusat, Desmon memperkirakan proses pembangunan akan memakan waktu sekitar empat hingga lima bulan. Pembangunan huntap ini diharapkan mampu mengembalikan stabilitas kehidupan korban bencana, sekaligus memberikan kepastian tempat tinggal yang lebih layak dan aman.
“Hunian tetap ini adalah bagian dari upaya pemerintah agar masyarakat terdampak bencana bisa kembali menjalani kehidupan yang lebih stabil dan berkelanjutan,” kata Desmon.
Pemko Padang memastikan, seluruh proses perencanaan dan pembangunan hunian tetap akan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi, agar benar-benar menjawab kebutuhan korban bencana banjir bandang di Kota Padang. (red)