OSO Group Ambil Alih dan Revitalisasi Hotel Kyriad Bumi Minang

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 20 Oktober 2025 | 20:29 WIB
Hotel Kyriad Bumi Minang (Foto: Tripadvisor)
Hotel Kyriad Bumi Minang (Foto: Tripadvisor)


Sumbardaily.com, Padang – Hotel Kyriad Bumi Minang, salah satu ikon perhotelan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), bersiap kembali beroperasi setelah lama berhenti. Hotel yang berlokasi di Jalan Bundo Kandung ini akan dikelola oleh OSO Group, perusahaan milik Oesman Sapta Odang (OSO), Ketua Umum DPP Gebu Minang.





Kabar baik tersebut ditandai dengan prosesi peletakan batu pertama renovasi hotel pada Senin (20/10/2025), yang turut disaksikan Wali Kota Padang Fadly Amran. Kehadiran OSO Group membawa harapan baru bagi dunia pariwisata dan bisnis perhotelan di Padang yang sempat lesu.





Menurut Fadly Amran, ide untuk menghidupkan kembali Hotel Bumi Minang berawal dari percakapan santai antara dirinya dan Oesman Sapta Odang. Saat itu, Fadly menyampaikan keluhan bahwa hotel-hotel di Padang sering kalah dalam bidding (lelang penawaran) untuk menjadi tuan rumah acara nasional yang digelar pemerintah pusat.





“Iya, waktu itu saya sempat bercerita dengan Pak OSO tentang kondisi hotel di Padang yang sering kalah bidding karena fasilitasnya belum lengkap, terutama ballroom berkapasitas besar,” ujar Fadly.





Ia menjelaskan, keterbatasan fasilitas menjadi penyebab utama Kota Padang jarang terpilih sebagai lokasi acara skala nasional. “Belum ada hotel di kota ini yang punya ballroom mampu menampung hingga 2.000 orang,” ujarnya menambahkan.





Cerita tersebut langsung disambut antusias oleh Oesman Sapta Odang. Tanpa berpikir panjang, ia tertarik menghidupkan kembali Hotel Kyriad Bumi Minang dan menjadikannya hotel berstandar internasional dengan ballroom megah.





“Begitu saya dengar penjelasan Pak Fadly, saya langsung tertarik. Hotel Bumi Minang punya lokasi strategis dan nilai historis. Saya ingin menjadikannya hotel modern tapi tetap mempertahankan budaya Minangkabau,” ujar Oesman Sapta.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X