108 Warga Padang Panjang Dapat Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 3 September 2025 | 19:03 WIB
Ilustrasi Rumah (Foto: Pixabay)
Ilustrasi Rumah (Foto: Pixabay)


Sumbardaily.com, Padang Panjang – Sebanyak 108 warga Kota Padang Panjang yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1–4 resmi menerima bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang. Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Hendri Arnis bersama Wakil Wali Kota Allex Saputra di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (3/9/2025).





Program bantuan RTLH ini memberikan dana sebesar Rp20 juta untuk tiap penerima. Dari jumlah tersebut, Rp17,5 juta dialokasikan untuk pembelian bahan bangunan, sedangkan Rp2,5 juta diperuntukkan sebagai biaya upah pekerja. Dana akan disalurkan melalui Bank Nagari dan difokuskan pada perbaikan atap, lantai, dan dinding.





Komitmen Pemerintah Kota





Wali Kota Hendri Arnis menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik melalui sektor perumahan, pendidikan, maupun ekonomi.





“Jangan mudah terprovokasi dengan kondisi yang terjadi saat ini. Mari kita tetap menjaga kenyamanan dan kesejahteraan kota kita. Saya juga menitipkan kepada para lurah agar mengawasi pelaksanaan program ini. Bantuan harus benar-benar digunakan untuk memperbaiki rumah, bukan diperjualbelikan,” ujar Hendri.





Hendri juga meminta perangkat daerah untuk terus memperbarui data warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni, termasuk keluarga yang mengalami stunting dan kekurangan gizi. Ia menambahkan bahwa untuk 2026, pemerintah menargetkan alokasi Rp5 miliar untuk program bedah rumah.





“Semoga program ini bisa terealisasi sesuai rencana. Kami juga akan memberikan penghargaan khusus bagi warga yang mampu menyelesaikan pembangunan dalam waktu satu bulan,” katanya.





Pentingnya Kolaborasi





Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem di daerah tersebut.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X