Sebagai bentuk konkret dukungan terhadap penguatan peran museum, Kementerian Kebudayaan juga menyiapkan program pengembangan kegiatan budaya di Museum Adityawarman.
“Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Kebudayaan mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp2 miliar untuk kegiatan non fisik di Museum Adityawarman. Dana tersebut digunakan untuk penyelenggaraan pameran, pertunjukan, serta berbagai kegiatan kebudayaan guna menghidupkan ekosistem museum," katanya.
Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi museum sebagai pusat kegiatan budaya sekaligus meningkatkan daya tarik masyarakat untuk berkunjung.
Direktur Sarana dan Prasarana Kementerian Kebudayaan, Feri Arlius, menjelaskan bahwa pembangunan kembali pagar museum juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ikon budaya di Sumatera Barat.
Menurutnya, pagar museum yang sebelumnya dibangun sejak tahun 1970 sudah mengalami kerusakan di sejumlah bagian sehingga perlu diperbaiki.
“Alhamdulillah, hari ini pagar Museum Adityawarman telah diperbaiki. Upaya ini tidak hanya menambah keindahan, tetapi juga meningkatkan keamanan museum sebagai salah satu ikon budaya di Sumatera Barat,” katanya.
Dengan penataan tersebut, museum diharapkan semakin representatif sebagai ruang edukasi sekaligus destinasi wisata budaya.
Di lain sisi, Pemerintah Kota (Pemko) Padang juga menyambut baik perhatian yang diberikan oleh pemerintah pusat terhadap pengembangan kebudayaan di daerah.