berita

Mengapa 169 PKL di Jalan Sandang Pangan Pasar Raya Padang Harus Direlokasi? Ini Alasannya

Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:32 WIB
Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kota Padang, Fizlan Setiawan. (Dok. Istimewa)


Sumbardaily.com - Sebanyak 169 pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Sandang Pangan, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, direlokasi ke basement Blok 2 sebagai bagian dari penataan dan revitalisasi pasar.





Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyiapkan lokasi pengganti tersebut melalui program unggulan Padang Rancak yang juga mencakup pengembangan Pasar Street.





Relokasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membenahi sarana perdagangan sekaligus menata aktivitas pedagang di kawasan pasar.





Sebelum penertiban dilakukan, pemerintah telah menerbitkan surat edaran yang melarang pedagang berjualan di selasar, trotoar dan fasilitas umum lainnya.





Namun, pelaksanaan penertiban pada Rabu (21/10/2026) sore sempat diwarnai kericuhan setelah sejumlah pedagang menolak dipindahkan.





Insiden tersebut menyebabkan lima personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.





Meski demikian, proses penertiban akhirnya berlanjut setelah dilakukan mediasi. Sejumlah pedagang kemudian bersedia membongkar lapak mereka secara mandiri.


Halaman:

Tags

Terkini