berita

Mahasiswa di Tanah Datar Ditangkap Saat Bawa Sabu di Pinggir Jalan, Polisi Temukan 3 Paket Barang Bukti

Senin, 1 Juni 2026 | 18:01 WIB
Ilustrasi Sabu (Foto: Dok Pixabay)


Sumbardaily.com – Seorang mahasiswa berinisial MA (24) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan saat pelaku berada di pinggir jalan raya kawasan Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar.





Penindakan tersebut menjadi perhatian karena pelaku yang diamankan masih berstatus mahasiswa. Selain itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika saat penggeledahan dilakukan di lokasi penangkapan.





Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar, Iptu Aditya Farhan Tambunan, menjelaskan bahwa pelaku diamankan pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.





“Pelaku diamankan di pinggir jalan raya Jorong Koto Gadih, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar,” ungkap IPTU Aditya Farhan Tambunan dalam keterangan tertuli dikutip Senin (1/6/2026).





Penangkapan terhadap MA berawal dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan petugas Satresnarkoba Polres Tanah Datar. Sebelumnya, aparat memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan diduga kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sungai Tarab.





Dari hasil pendalaman informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap keberadaan pelaku. Pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, Tim Tarantula mendapatkan informasi yang dinilai akurat terkait lokasi MA yang saat itu berada di kawasan Lima Kaum.





Berbekal informasi tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 15.00 WIB, tim berhasil menemukan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan di pinggir jalan raya Jorong Koto Gadih.


Halaman:

Tags

Terkini