berita

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polres Solok Selatan, 12 Paket Sabu Disita

Selasa, 27 Mei 2025 | 09:49 WIB
Ilustrasi Sabu (Foto: Dok Pixabay)


Sumbardaily.com, Solok – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Solok Selatan (Solsel) terus diintensifkan melalui operasi berkelanjutan yang dilakukan kepolisian setempat. Polres Solok Selatan kembali membuktikan komitmennya dalam mewujudkan wilayah bebas narkotika dengan mengamankan seorang pengedar yang telah lama menjadi buruan aparat penegak hukum.





Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang berada di bawah komando Pelaksana Harian Kepala Satresnarkoba, Ipda Angkis Feby YP, bersama sejumlah personel berhasil mengeksekusi penangkapan terhadap seorang pria berinisial OT berusia 32 tahun pada Senin (26/5/2025).





Operasi penangkapan tersebut berlangsung di Jorong Sungai Talu, Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan. Tersangka diamankan ketika berada di kediamannya, setelah aparat menerima informasi dari warga yang merasa curiga terhadap aktivitas tidak wajar yang terjadi di rumah pria tersebut.





Modus dan Barang Bukti





Petugas yang telah melakukan surveillance dalam beberapa waktu segera mengambil tindakan cepat untuk mengamankan pelaku. Proses penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan langsung oleh saksi dari kalangan masyarakat setempat berhasil mengungkap sejumlah barang bukti penting.





Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 12 paket narkotika jenis sabu-sabu. Paket-paket tersebut telah dikemas dalam plastik bening dan diduga kuat telah dipersiapkan untuk didistribusikan di wilayah Solok Selatan. Selain narkotika, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.





Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, mengonfirmasi keberhasilan operasi penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan ini merupakan hasil dari informasi yang diterima dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengintaian mendalam.





"Penangkapan ini berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti oleh personel kami dengan pengintaian. Setelah diyakini cukup bukti, kami lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku serta rumahnya," jelasnya.


Halaman:

Tags

Terkini