KKP Anggarkan Rp371,8 Miliar untuk Pemulihan Sektor Perikanan Pascabencana Sumatera

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:09 WIB
Rapat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang diikuti secara virtual oleh Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, pada Rabu (21/10/2026). (Foto: Pemkab Agam)
Rapat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang diikuti secara virtual oleh Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, pada Rabu (21/10/2026). (Foto: Pemkab Agam)



"Untuk mempercepat pemulihan, KKP menyusun rencana rehabilitasi dan rekonstruksi secara bertahap selama tiga tahun, mulai 2026 hingga 2028," katanya.





Pada 2026, KKP menargetkan pemulihan 15.446 hektare tambak dan kolam agar kembali beroperasi. Selain itu, sebanyak 1.030 unit keramba, 651 unit mesin dan kapal, serta 2.146 unit alat tangkap ditargetkan dapat dipulihkan dan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan.





Program tersebut juga mencakup pemulihan 375 paket sarana pengolahan ikan, penyediaan 1.500 unit sarana pendukung budidaya, serta pengaktifan kembali 506 rumah perbusingan garam.





Untuk merealisasikan target tersebut, KKP mengalokasikan anggaran sebesar Rp371,8 miliar pada 2026. Dana itu bersumber dari anggaran belanja tambahan senilai Rp113,8 miliar dan hasil refocusing anggaran KKP sebesar Rp258 miliar.





"Untuk mendukung program tersebut, KKP mengalokasikan anggaran Rp371,8 miliar pada 2026. Anggaran itu terdiri dari Rp113,8 miliar anggaran belanja tambahan dan Rp258 miliar hasil refocusing anggaran KKP," terangnya.





Sejauh ini, bantuan pemulihan yang diberikan telah membantu ribuan masyarakat terdampak untuk kembali bekerja. Tercatat sebanyak 5.706 petambak, 228 nelayan, 360 pengolah dan pemasar ikan, serta 506 petambak garam telah kembali menjalankan aktivitas pekerjaannya.





Perkembangan tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan sektor kelautan dan perikanan setelah bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi hingga 2028, KKP menargetkan sarana usaha yang rusak dapat dipulihkan secara bertahap dan kegiatan ekonomi masyarakat terdampak kembali berjalan. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X