Satpol PP Padang Laporkan Insiden Penertiban PKL Sandang Pangan ke Polisi, Sembilan Anggota jadi Korban

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 21 Oktober 2026 | 20:23 WIB
Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sandang Pangan Pasar Raya Padang berakhir ricuh pada Rabu (21/10/2026) sore. (Dok. Tangkapan Layar/Istimewa)
Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sandang Pangan Pasar Raya Padang berakhir ricuh pada Rabu (21/10/2026) sore. (Dok. Tangkapan Layar/Istimewa)



Penertiban di kawasan Sandang Pangan merupakan bagian dari penataan Pasar Raya Padang. Pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi bagi 169 PKL di basement Blok 2.





Sementara itu, pedagang yang sebelumnya berjualan di sepanjang Jalan Pasar Baru diprioritaskan menempati basement Blok 3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang telah melakukan perbaikan sarana perdagangan di kedua lokasi tersebut.





Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan untuk mendukung program Padang Rancak, yang mencakup penataan dan revitalisasi Pasar Raya serta pengembangan Pasar Street.





Pemerintah juga telah menerbitkan surat edaran yang melarang pedagang berjualan di selasar, trotoar, dan fasilitas umum lainnya. Sebelum penertiban berlangsung, pedagang telah diinformasikan agar melakukan relokasi secara mandiri.





"Beberapa minggu yang lalu kami juga sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang pedagang berjualan di selasar, trotoar, atau fasilitas umum lainnya. Kita juga sudah menginformasikan kepada pedagang untuk melakukan relokasi secara mandiri," ucap Fizlan.





Relokasi PKL menjadi bagian dari upaya pemerintah menata aktivitas perdagangan agar berlangsung di lokasi yang telah disediakan. Kebijakan tersebut sekaligus diarahkan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas berjualan.





Melalui program Padang Rancak, Pemkot Padang berharap kawasan Pasar Raya menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.





Penataan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kunjungan masyarakat ke pasar. Dengan meningkatnya aktivitas perdagangan, pemerintah berharap perekonomian pedagang dan warga yang menggantungkan penghasilan dari kegiatan jual beli turut berkembang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X