Faktor pertama adalah kondisi iklim dan cuaca. Ketika musim kemarau berlangsung, terlebih saat terjadi fenomena El Niño atau kekeringan berkepanjangan, suhu udara dapat meningkat dan kelembapan menjadi rendah. Akibatnya, vegetasi dan lahan gambut lebih cepat mengering sehingga mudah tersulut api.
Angin kencang turut memperbesar risiko karena dapat mempercepat penyebaran kobaran api. Dalam kondisi tersebut, kebakaran berpotensi meluas dan menjadi semakin sulit dikendalikan.
Faktor kedua berkaitan dengan aktivitas manusia. Pembukaan maupun pengelolaan lahan menggunakan metode pembakaran menjadi salah satu sumber munculnya titik api. Praktik tersebut dapat dilakukan secara sengaja ataupun terjadi akibat kelalaian.
Faktor ketiga adalah kerentanan ekosistem gambut. Banyak kejadian karhutla berlangsung di lahan gambut yang mengalami pengeringan atau kerusakan tata air sehingga muka air tanah menurun. Ketika lapisan gambut kehilangan kelembapannya, bahan organik di dalamnya menjadi lebih mudah terbakar.
Salah satu persoalan yang membuat kebakaran gambut sulit ditangani adalah fenomena smouldering combustion, yakni pembakaran membara yang berlangsung di bawah permukaan tanah. Api dapat tetap menyala meskipun permukaan lahan terlihat sudah padam.
Kondisi tersebut membuat pemadaman tidak cukup hanya dilakukan pada bagian yang terlihat terbakar. Bara di bawah tanah dapat bertahan dan memerlukan pasokan air dalam jumlah besar agar benar-benar padam.
Delapan aspek keselamatan yang perlu diterapkan
Menghadapi risiko tersebut, Daryono menekankan pentingnya penerapan standar keselamatan secara ketat dalam operasi pemadaman karhutla. Ada delapan aspek yang perlu diperhatikan untuk melindungi petugas.
Pertama, penilaian risiko. Petugas harus mengenali kondisi cuaca, arah angin, karakteristik medan, dan kemungkinan perubahan perilaku api sebelum maupun selama operasi berlangsung.