properti

Kuota Rumah Subsidi 2025 Naik Jadi 350 Ribu Unit, Alokasi KUR Rp130 Triliun

Selasa, 16 September 2025 | 12:11 WIB
Ilustrasi perumahan. (Foto: Brighton)



Terobosan KUR Perumahan





Selain melaporkan capaian, Maruarar memperkenalkan langkah baru yang disebut sebagai terobosan dalam pembiayaan sektor perumahan. Untuk pertama kalinya, pemerintah mengalokasikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan nilai Rp130 triliun khusus mendukung program rumah rakyat.





“Ini sejarah baru karena KUR perumahan diarahkan untuk mendukung pembiayaan baik dari sisi suplai maupun demand,” jelas Maruarar.





Dari sisi suplai, sebesar Rp117 triliun ditujukan bagi kontraktor, pengembang, hingga toko bangunan. Dengan skema subsidi bunga 5 persen, pelaku usaha yang biasanya menanggung bunga pinjaman 11 persen kini cukup membayar 6 persen.





“Skema ini sangat membantu kontraktor dan pengembang agar tetap produktif sekaligus memastikan ketersediaan rumah subsidi lebih terjamin,” ujar Maruarar.





Sementara itu, dari sisi demand, program KUR perumahan difokuskan bagi pelaku usaha kecil yang menjalankan kegiatan ekonomi berbasis rumah, seperti homestay, rumah makan, atau warung keluarga.





“Pak Prabowo sangat concern terhadap UMKM. KUR perumahan memberikan plafon hingga Rp500 juta dengan bunga 6 persen. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil sekaligus memperkuat sektor hunian,” terangnya.





Koordinasi Lintas Kementerian





Menteri PKP menekankan bahwa KUR perumahan tidak mungkin berjalan tanpa koordinasi lintas kementerian dan dukungan perbankan nasional. Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk memastikan distribusi program berjalan transparan, terukur, dan tepat sasaran.





“Sejak Indonesia merdeka, belum pernah ada KUR khusus perumahan. Jadi ini betul-betul langkah terobosan. Selain menyediakan rumah layak, program ini juga diarahkan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada pinjaman berbunga tinggi atau praktik rentenir,” ungkap Maruarar.

Halaman:

Tags

Terkini