Sumbardaily.com – Memiliki rumah idaman merupakan impian setiap orang. Namun, seringkali calon pemilik rumah dihadapkan pada dilema: membeli rumah jadi atau membangun sendiri? Masing-masing pilihan ini memiliki plus dan minus yang perlu dipertimbangkan matang-matang.
Mengutip dari Ramsey Solutions, ada 8 aspek penting yang harus dianalisis sebelum mengambil keputusan. Berikut ulasan lengkapnya:
1. Kebebasan Menentukan Desain
Saat membeli rumah jadi, calon pemilik harus menerima desain yang sudah ditetapkan pengembang. Hal ini bisa menjadi kendala jika desainnya kurang sesuai dengan preferensi pribadi.
Sebaliknya, membangun rumah sendiri memberikan kebebasan penuh dalam menentukan desain. Mulai dari layout ruangan, pemilihan furniture, jenis lantai, handle pintu, hingga sistem pencahayaan bisa disesuaikan dengan keinginan.
2. Faktor Waktu yang Perlu Diperhatikan
Keunggulan utama membeli rumah jadi adalah efisiensi waktu. Begitu transaksi selesai, pemilik bisa langsung menempati hunian barunya.
Berbeda dengan membangun sendiri yang membutuhkan waktu lebih lama, bisa mencapai 7 bulan atau lebih. Durasi pembangunan dipengaruhi berbagai faktor, seperti:- kompleksitas desain rumah, jumlah pekerja yang tersedia, kondisi cuaca, ketersediaan material.
Namun, bagi yang memiliki dana terbatas, membangun rumah secara bertahap bisa menjadi solusi. Pembangunan bisa difokuskan pada bagian-bagian esensial terlebih dahulu.