Beberapa bank menawarkan fasilitas tambahan seperti asuransi jiwa atau asuransi kredit. Pertimbangkan apakah fasilitas ini sesuai dengan kebutuhanmu.
3. Teliti Aspek Legalitas Properti
Jangan asal beli rumah! Pastikan dulu semua dokumen legalnya lengkap. Cek sertifikat tanah atas nama penjual dan pastikan tidak ada sengketa. Periksa juga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan status pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Tanyakan ke penjual atau agen properti tentang riwayat hukum properti tersebut untuk menghindari masalah di kemudian hari.
4. Survei Lokasi dengan Cermat
Lokasi adalah kunci utama dalam membeli properti. Perhatikan aksesibilitas, lingkungan sekitar, dan potensi kenaikan harga properti di area tersebut. Periksa juga kondisi fisik rumah secara menyeluruh, mulai dari struktur bangunan hingga instalasi listrik dan plumbing.
Jangan lupa cek keberadaan fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan di sekitar lokasi.
5. Libatkan Para Ahli