5 Anjing Pelacak Elite Polri: Dari Pengungkap Narkoba hingga Tim SAR

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 6 November 2024 | 16:00 WIB
Satu dari lima anjing pelacak elite Polri (Foto: Dok Humas Polri)
Satu dari lima anjing pelacak elite Polri (Foto: Dok Humas Polri)



Direktur Polisi Satwa Korps Sabhara Baharkam Polri, Brigjen Ahmad Subarkah, mengungkapkan peran penting keduanya dalam kasus perburuan cula Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon pada Mei 2024.





"Wibawa berhasil menemukan senjata api, tiga senjata tajam, dan empat senjata angin di saung warga. Kontribusinya juga membantu tim menemukan DPO bernama Atang (29)," jelas Subarkah dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024).





Arco: Ahli Deteksi Bahan Peledak





Arco, anjing jantan ras Malinois berusia tujuh tahun, merupakan spesialis pelacak bahan peledak yang telah terlibat dalam berbagai pengamanan acara kenegaraan penting, termasuk:






  1. Pengamanan Pilpres dan Pelantikan Presiden-Wapres 2018/2019




  2. Asian Games 2018




  3. Operasi Lilin 2019 dan Operasi Ketupat 2020




  4. Sterilisasi Rutan Mako Brimob




  5. KTT G20 di Bali




  6. WSBK dan MotoGP di Sirkuit Mandalika




  7. KTT ASEAN di Labuan Bajo dan Jakarta




  8. KTT AIS di Bali




  9. Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka





Lupita: Veteran Tim SAR





Melengkapi jajaran K9 elite adalah Lupita, anjing betina ras Labrador berusia sembilan tahun yang berspesialisasi dalam operasi search and rescue (SAR).





Bersama pawangnya, Aipda Hamid, Lupita telah berpartisipasi dalam berbagai operasi penyelamatan, termasuk:






  1. Operasi Aman Nusa II 2018 pasca gempa Lombok




  2. Pencarian korban gedung runtuh di Jakarta Barat (2019)




  3. Operasi Aman Nusa saat erupsi Gunung Semeru





Kelima anjing pelacak elite ini menunjukkan peran vital unit K9 dalam mendukung tugas kepolisian dan operasi kemanusiaan di Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X