Sumbardaily.com - Kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, kembali berlangsung secara tatap muka mulai Rabu (21/10/2026). Meski kualitas udara dilaporkan semakin membaik, pemerintah daerah tetap memberlakukan sejumlah langkah pencegahan untuk melindungi siswa dan warga sekolah dari dampak kabut asap.
Dikutip dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan, Kamis (22/10/2026), pelaksanaan pembelajaran tatap muka kembali dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Seluruh warga sekolah diwajibkan mengenakan masker, baik saat berangkat dan pulang sekolah maupun ketika beraktivitas di lingkungan sekolah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 420/0826/Disdik/2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Kondisi Kabut Asap di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan.
Dalam edaran itu, Pemkab Solok Selatan menegaskan bahwa kembalinya kegiatan belajar di sekolah tidak berarti seluruh aktivitas dapat langsung berjalan seperti biasa. Sejumlah kegiatan yang berpotensi membuat siswa beraktivitas di luar ruangan untuk sementara harus dihentikan atau dipindahkan ke dalam gedung.
"Pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan mulai Hari Rabu, tanggal 21 Oktober 2026 dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," demikian bunyi ketentuan pertama dalam surat edaran tersebut.
Aktivitas di Luar Kelas Dibatasi
Salah satu poin penting dalam kebijakan tersebut adalah pembatasan kegiatan di luar kelas. Sekolah diminta meniadakan sementara upacara bendera, olahraga, serta kegiatan ekstrakurikuler di luar ruangan dan mengalihkannya ke dalam ruangan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya antisipasi terhadap kemungkinan dampak penurunan kualitas udara akibat kabut asap. Dengan pembatasan tersebut, kegiatan sekolah tetap dapat berlangsung, tetapi pelaksanaannya perlu menyesuaikan kondisi lingkungan.