Sumbardaily.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melibatkan 14.040 personel Masyarakat Peduli Api (MPA) yang tersebar di 34 provinsi.
Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi masyarakat, petugas kehutanan, pemerintah daerah, hingga aparat keamanan untuk mencegah kebakaran meluas dan melindungi warga serta kawasan hutan.
Dalam keterangan Kemenhut, Kamis (22/10/2026), pemerintah menegaskan penanganan karhutla tidak hanya bergantung pada operasi pemadaman, tetapi juga membutuhkan pengawasan di tingkat desa, pelaporan dini, kesiapan peralatan, serta koordinasi antarpihak. Masyarakat Peduli Api, Kelompok Tani Hutan, masyarakat adat, dan relawan dilibatkan bersama Manggala Agni serta petugas lapangan.
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengatakan masyarakat memiliki peran strategis karena memahami karakteristik wilayah masing-masing. Pengetahuan tersebut dinilai penting untuk mendeteksi potensi kebakaran sebelum api meluas.
“Masyarakat mengetahui kondisi wilayahnya dan menjadi mitra penting dalam mendeteksi ancaman kebakaran sejak dini. Kemenhut terus memperkuat kerja bersama MPA, Kelompok Tani Hutan, masyarakat adat dan relawan, dengan mengutamakan koordinasi serta keselamatan dalam setiap penanganan,” ujar Rohmat.
Ia menegaskan keterlibatan masyarakat perlu disertai kehadiran pemerintah, pendampingan petugas, dan perlindungan keselamatan selama kegiatan pencegahan maupun pemadaman berlangsung.
Kemenhut Kembangkan 500 Kelompok MPA Berkelanjutan
Penguatan pencegahan karhutla dilakukan melalui pengembangan kelembagaan MPA di berbagai daerah. Dalam program MPA Berkelanjutan tahun 2026, Kemenhut menargetkan pembentukan 500 kelompok.