Puting Beliung Terjang Padang: Dua Rumah Rusak, BPBD Salurkan Bantuan Darurat

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 08:28 WIB
Ilustrasi Puting Beliung (Foto: PNGTree)
Ilustrasi Puting Beliung (Foto: PNGTree)


Sumbardaily.com, Padang – Angin puting beliung melanda kawasan Ulak Karang Selatan, Kota Padang, pada Jumat (17/10/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Hembusan angin kencang yang datang secara tiba-tiba itu merusak dua unit rumah warga dan menimbulkan kerugian material jutaan rupiah.





Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, peristiwa ini terjadi di Jalan Bahari II RT 02 dan RT 03 RW 03, Kelurahan Ulak Karang Selatan. Dua rumah yang mengalami kerusakan serius adalah milik Ideal Hasyim (46), seorang buruh harian lepas, dan Djoni Anwar (74), seorang pensiunan.





Bagian atap kedua rumah tersebut terlepas akibat terjangan angin kuat. Rumah Ideal Hasyim di Jalan Bahari No. 68 B RT 02 RW 03, serta rumah Djoni Anwar di RT 03 RW 03, mengalami kerusakan cukup parah sehingga tidak bisa langsung ditempati.





Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Darurat





Kepala BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, mengatakan pihaknya langsung mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk meninjau lokasi tidak lama setelah kejadian dilaporkan.





“Kerugian material akibat musibah ini ditaksir mencapai jutaan rupiah. Tim kami segera turun untuk melakukan pendataan dan memberikan bantuan awal kepada korban,” ujar Hendri dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).





Bantuan darurat yang diberikan berupa terpal untuk menutup bagian atap rumah yang rusak agar tidak terjadi kerusakan lanjutan akibat hujan dan angin susulan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan warga tetap memiliki tempat berlindung sementara sambil menunggu perbaikan lebih lanjut.





Selain dari BPBD, proses penanganan turut melibatkan unsur kelurahan, RT, RW, serta warga sekitar. Mereka bersama-sama melakukan gotong royong membantu mengevakuasi barang-barang dan memperbaiki bagian rumah yang rusak ringan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X