Sumbardaily.com – Semen Padang FC harus mengakui keunggulan Bhayangkara FC setelah takluk dengan skor 4-0 dalam lanjutan BRI Super League 2025/2026. Pertandingan Bhayangkara FC vs Semen Padang FC itu digelar di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung, Selasa (24/2/2026).
Kekalahan telak tersebut menjadi pukulan bagi Kabau Sirah. Namun, bukan hanya hasil akhir pertandingan yang menjadi perhatian publik. Seusai laga, muncul pernyataan resmi dari jajaran Semen Padang FC yang menyoroti dugaan tindakan tidak pantas dari salah satu perangkat pertandingan.
Penasihat Semen Padang FC, Andre Rosiade, menyampaikan langsung sikap klub terkait insiden yang terjadi dalam pertandingan tersebut. Dalam keterangannya, Andre menyebut hakim garis yang bertugas dalam laga Bhayangkara FC vs Semen Padang FC diduga bersikap rasis.
Ia mengungkapkan bahwa hakim garis tersebut menyebut pemain Semen Padang FC bernomor punggung 15 sebagai pemain tarkam dan pemain kampungan. Ucapan tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap profesional seorang perangkat pertandingan dalam kompetisi resmi seperti BRI Super League 2025/2026.
Menurut Andre Rosiade, dalam dunia sepak bola hasil akhir berupa kemenangan atau kekalahan adalah hal yang lumrah. Ia menegaskan bahwa Semen Padang FC menerima hasil pertandingan yang berakhir 4-0 untuk kemenangan Bhayangkara FC.
Namun demikian, ia menilai perilaku yang ditunjukkan oleh hakim garis tersebut tidak dapat dianggap biasa.
“Yang bersangkutan menyebut pemain Semen Padang no.15 sebagai pemain tarkam dan pemain kampungan. Kalah menang itu biasa tapi kelakuan hakim garis seperti ini luar biasa,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan Andre Rosiade, dikutip Rabu (25/2/2026).