Sumbardaily.com – Peringatan International Day for Tolerance yang jatuh setiap 16 November kembali menjadi pengingat bahwa sepak bola modern tidak cukup hanya menjaga sportivitas di lapangan. Olahraga paling populer di dunia itu dituntut menghadirkan ruang yang aman, inklusif, dan bebas dari diskriminasi, baik di stadion maupun di platform digital. Momentum tersebut turut menegaskan bahwa ekosistem sepak bola harus semakin kuat melawan praktik online abuse yang belakangan meningkat tajam.
Presiden FIFA, Gianni Infantino, menegaskan bahwa sepak bola tidak boleh menjadi ruang yang mendorong kebencian. Menurut dia, baik pemain, pelatih, ofisial pertandingan, maupun suporter harus merasa terlindungi, termasuk saat berinteraksi di media sosial. Ia menekankan bahwa penghormatan terhadap sesama adalah fondasi utama agar sepak bola tetap menjadi ruang kebersamaan yang sehat.
Dalam beberapa tahun terakhir, FIFA memperkuat langkah mitigasi melalui FIFA Social Media Protection Service (SMPS), sebuah layanan yang menggabungkan teknologi kecerdasan buatan dan tim analis untuk memantau serta menindak konten bermuatan diskriminatif.
Melalui layanan tersebut, FIFA memastikan bahwa pelaku serangan digital dapat diidentifikasi, dilaporkan, bahkan dijatuhi sanksi tegas.
Sepanjang 2025, lebih dari 30.000 unggahan abusif telah diteruskan kepada platform media sosial untuk tindakan lanjutan. Tidak hanya itu, 11 individu juga dilaporkan langsung kepada otoritas penegak hukum sebagai bentuk penegakan disiplin. Data ini menunjukkan bahwa ancaman di ruang digital tidak pernah surut, terutama terhadap pemain atau ofisial yang menjadi sasaran serangan terarah.
Sejak SMPS diperkenalkan pada 2022, total lebih dari 65.000 konten bermasalah telah direkomendasikan untuk ditinjau atau dihapus. Angka tersebut menjadi indikator kuat bahwa penyalahgunaan media sosial terhadap insan sepak bola berlangsung masif, dan membutuhkan upaya yang lebih terstruktur untuk menekan eskalasinya.
Pada penyelenggaraan FIFA Club World Cup 2025, SMPS memonitor 2.401 akun aktif dari lima platform berbeda. Dari pemantauan itu, lebih dari 5,9 juta unggahan dianalisis, dan sebanyak 179.517 konten diberi tanda untuk ditinjau ulang. Bahkan 20.587 unggahan di antaranya harus dilaporkan langsung kepada platform terkait karena berpotensi menimbulkan dampak serius.