Kasus ini berawal dari unggahan akun media sosial milik Resbob yang diduga menyebarkan konten negatif mengenai Azizah. Dalam unggahan tersebut, Azizah dituduh menjalin hubungan kembali dengan mantan kekasihnya setelah resmi menikah dengan pesepak bola Pratama Arhan.
Atas dugaan pencemaran nama baik tersebut, Azizah melaporkan Resbob dan Bigmo ke Bareskrim dengan nomor registrasi STTL/387/VIII/2025/BARESKRIM. Laporan itu, menurut kuasa hukum, dimaksudkan sebagai efek jera agar perbuatan serupa tidak terulang.
Bareskrim Polri kini melanjutkan proses penyelidikan untuk menilai apakah perbuatan kedua konten kreator itu masuk ranah pidana sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Hingga kini, publik masih menantikan kelanjutan perkara yang menarik perhatian luas, terutama karena menyangkut nama besar Azizah Salsha. (red)