Santri Kauman Muhammadiyah Gaet Gen Z ke Masjid Lewat Film Deadline

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 15 September 2025 | 06:35 WIB
Proses syuting film Deadline karya Santri Kauman Muhammadiyah Padang Panjang. (Foto: Istimewa)
Proses syuting film Deadline karya Santri Kauman Muhammadiyah Padang Panjang. (Foto: Istimewa)


Sumbardaily.com, Padang Panjang – Kreativitas santri dari Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang kembali mencuri perhatian. Melalui film pendek berjudul “Deadline”, para santri mengajak generasi muda, khususnya Gen Z, untuk menjadikan masjid sebagai ruang kegiatan positif sekaligus pusat pembinaan moral.





Film tersebut diproduksi hanya dalam waktu sekitar satu minggu dan mengambil lokasi syuting di Masjid Asasi Sigando, Padang Panjang. Meski dibuat dengan durasi pengerjaan yang singkat, karya ini dinilai berhasil menyampaikan pesan mendalam mengenai pentingnya menghidupkan masjid dengan aktivitas bermanfaat bagi generasi muda.





Mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Derliana, mengapresiasi semangat para santri yang terus menghadirkan inovasi kreatif.





“Kami sangat berterima kasih dan bangga karena santri Kauman tidak berhenti berinovasi melalui media film. Harapannya, karya ini bisa diminati penonton, terutama kalangan Gen Z,” ujar Derliana.





Sutradara “Deadline”, Syifa Dinara Syahirah, atau akrab disapa Aira, juga menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan penuh dari pesantren dalam proses produksi film tersebut.





“Semoga film ini mampu memberi motivasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk semakin mencintai dan meramaikan masjid,” tuturnya.





Ke depan, film pendek ini tidak hanya akan dipublikasikan di lingkungan internal pesantren, tetapi juga dipersiapkan untuk mengikuti perlombaan tingkat nasional dengan tema “Generasi Cinta Masjid”. Langkah tersebut diharapkan semakin memperluas jangkauan pesan moral yang diusung para santri.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X