Sumbardaily.com, Padang - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menghukum pengurangan tiga poin dan denda Rp45 juta terhadap Sriwijaya FC karena melakukan pelanggaran dalam laga Liga 2 Indonesia melawan Semen Padang FC 1 Oktober lalu.
Dalam laga yang dilaporkan itu, skor berakhir 1-1 itu. Sriwijaya FC dilaporkan oleh Semen Padang FC karena tidak menurunkan pemain U-21 sejak awal pertandingan.
Sementara Semen Padang FC sendiri mendapat tambahan tiga poin. Penasihat Semen Padang FC Andre Rosiade mengapresiasi Komdis PSSI yang menegakkan aturan atas laporan Semen Padang FC.
“Kami menyambut baik keputusan Komdis PSSI yang menegakkan aturan atas laporan Semen Padang FC,” kata Andre dikutip Sabtu (28/10/2023).
Semen Padang FC membuat laporan terhadap Sriwijaya FC pada 4 Oktober lalu. Dalam laporannya, Sriwijaya FC melanggar regulasi kompetisi Pegadaian Liga 2 Pasal 23.
Aturan tersebut memuat kewajiban klub memainkan minimal 1 orang pemain U-21. Semen Padang FC lalu kembali mengirim surat pada 12 Oktober lalu. Surat dikirim ke PSSI dan PT Liga Indonesia.
Anggota DPR RI asal Sumatera Barat (Sumbar) itu meyakini, jika aturan ditegakkan, maka sepak bola Indonesia akan semakin baik.