Salah satu agenda yang turut dikawalnya adalah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
Regulasi tersebut menjadi landasan pemerintah untuk memperkuat pelindungan anak di ekosistem digital. Keterlibatan Raline dalam agenda tersebut menjadi bagian dari kontribusinya selama menjabat sebagai Staf Khusus Menkomdigi Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital.
Menanggapi pengunduran diri Raline, Meutya Hafid menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya selama bertugas di kementerian. Meutya juga menghormati keputusan Raline untuk melanjutkan perjalanan profesional di luar jabatan tersebut.
“Kami mengapresiasi kontribusi Raline selama menjalankan tugasnya di Kementerian dan menghormati keputusannya untuk melanjutkan perjalanan profesionalnya. Kami tetap berterima kasih atas dukungan Raline terhadap agenda transformasi digital Indonesia,” kata Meutya Hafid.
Untuk memastikan kelancaran organisasi dan keberlanjutan program yang sedang berjalan, Raline menyatakan kesiapannya mendampingi proses transisi tanggung jawab di lingkungan Komdigi. Pendampingan tersebut diharapkan membantu proses peralihan tugas berlangsung lancar sehingga program-program kementerian tetap dapat berjalan. (*)