Sumbardaily.com – Kabar mengenai Raisa Andriana menggugat cerai suaminya, Hamish Daud, akhirnya terkonfirmasi. Setelah sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memastikan bahwa penyanyi kenamaan itu resmi mendaftarkan gugatan cerainya pada 22 Oktober 2025.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, pada Kamis (23/10/2025). Ia membenarkan bahwa perkara cerai atas nama Raisa dan Hamish sudah terdaftar secara resmi dan akan segera disidangkan.
“Ada, masuk daftarnya itu tanggal 22 kemarin ya, tanggal 22 bulan Oktober 2025. “Itu perkaranya sudah didaftar, ada di register kami ya. Kalau nama-nama itu yang Saudara... atau pihak-pihak yang sudah saya sebutkan. Kemudian sidangnya, sidang pertama nanti itu tanggal 3 November 2025,” ujar Abid saat dikonfirmasi awak media.
Dengan demikian, kabar yang selama ini ramai beredar di dunia maya soal Raisa gugat cerai Hamish Daud akhirnya terbukti benar. Sidang perdana pasangan publik figur tersebut dijadwalkan pada 3 November 2025 mendatang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pernikahan Harmonis yang Kini Retak
Raisa dan Hamish Daud menikah pada 3 September 2017 di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang putri yang lahir pada Februari 2019. Keduanya dikenal publik sebagai pasangan harmonis dan romantis, sehingga kabar perceraian ini sontak mengejutkan banyak pihak.
Kisah cinta Raisa dan Hamish bermula pada tahun 2013 saat mereka terlibat dalam proyek film Rectoverso. Dalam film itu, Hamish berperan sebagai aktor, sementara Raisa dipercaya mengisi lagu tema.
Keduanya mulai dekat pada pertengahan 2016, setelah Raisa dikabarkan putus dari Keenan Pearce. Hubungan mereka semakin terlihat publik ketika Hamish menghadiri konser Raisa pada Oktober 2016.